"Kalau kerugian ini mencapai Rp 150 jutaan," kata dia.
BACA JUGA:Kaca Pintu Rumah Sakit Islam Arafah Jambi Dirusak, Pasien dengan Luka Tusuk Meninggal Dunia
BACA JUGA:Kabar Gembira Tentang Nasib Honorer 2023 di Pemprov Jambi, Ini Penjelasan BKD
Bahkan saat ini kondisi gardu juga mesti diperbaiki lagi lantaran juga menimpa angkutan batu bara yang menabraknya.
Sementara, Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, truk batu bara tanpa Nopol tabrak gardu PLN itu akan ditahan selama satu bulan.
“Akan ditahan selama satu bulan untuk angkutan batu baranya,” ujarnya.
Sementara, Kanit Gakkum Laka Lantas Polresta Jambi, Iptu Zarkasih mengatakan, saat itu kondisinya, truk batu bara itu masih dengan muatan, dan akan menuju kawasan pelabuhan.
Kejadian truk batu bara tanpa nopol tabrak gardu PLN itu karena laka tunggal.
"Iya ini kejadian laka tunggal," kata Iptu Zarkasih.
Akibat truk batu abra tanpa nopol tabrak gardu PLN ini, kata dia sempat membuat Kawasan tersebut macet.
Pihaknya pun, kata dia sampai melakukan buka tutup jalan untuk mengurai kemacetan.
BACA JUGA:Jangan Salah, Ini Daftar Harga BBM di Jambi 23 Januari 2023, Ada yang Turun Rp1.100/liter, Cek SPBU
BACA JUGA:Bakal Dihapuskan, Pemerintah Siapkan Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer
"Dan saat ini kondisi truk masih tertimpa oleh tiang gardu dan belum dapat di evakuasi karena mesti menggunakan kendaraan crane," ujar Zarkasih.