KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terjadi di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.
Diketahui, dua perempuan di bawah umur diduga dijual ke pria hidung belang di Kota Jambi.
Hal itu diungkapkan oleh RK ibu korban. Kata sang ibu, bahwasanya anaknya yang masih berusia 11 tahun dan keponakannya berusia 14 tahun dijual oleh temannya sendiri.
Kedua korban yang masih di bawah umur itu, menurutnya dibawa ke Kota Jambi.
BACA JUGA:Alhamdulillah 49 Warga di Kelurahan Pakuan Baru Dapat Bansos BPJS Ketenagakerjaan, Gimana Caranya?
BACA JUGA:Menpan RB Bertemu Anggota Komisi VIII DPR, Bahas Solusi Penyelesaian Honorer
Awalnya kata sang ibu, kedua anak tersebut pergi dari rumah sejak Senin 16 Januari 2023.
Ditunggu-tunggu kedua perempuan itu tak pulang ke rumah. Bahkan hingga dua hari tak kunjung pulang.
"Kita awalnya buat laporan ke polisi, sudah dua hari dari tanggal 16 Januari 2023 sampai 18 Januari 2023 belum ada pulang," katanya.
Pihak keluarga terus mencari keberadaan korban. Baru lah pada Sabtu 21 Januari 2023, korban menghubungi keluarganya.
BACA JUGA:Jadi Panjang, Pengerusakan Kaca Pintu Rumah Sakit Islam Arafah Dilaporkan ke Polisi
Kedua korban ini saat berhasil menelpon, meminta untuk dijemput di suatu tempat.
"Saya kasih tahu keluarga yang ada di Jambi untuk ke lokasi. Sedangkan kami berangkat dari Tanjab Barat ke Jambi untuk menjemput," ujarnya.
Menurut keterangan korban lanjut RK, bahwa selama 6 hari kedua anak perempuan tersebut disekap oleh pelaku yang masih berusia 15.