Mereka dipaksa untuk melakukan hubungan badan bersama pria hidung belang. Jika menolak perintah tersebut kedua anak itu dipaksa dan diancam.
BACA JUGA:Ini Identitas Pengendara Tewas Terlindas Truk, Kecelakaan di Depan SPBU Rengas Bandung Muaro Jambi
"Anak dan keponakan saya diancam waktu itu sama pelaku. Kalau tidak mau menuruti omongan dari pelaku mereka berdua pun langsung dipukuli, diancam bahkan dikunci dalam kamar," ungkap sang ibu.
Terkait hal itu, Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli membenarkan adanya laporan polisi dengan Nomor: STPL/B-9/I/2023/SPKT/Polres Tanjab Barat/Polda Jambi, tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tertanggal Sabtu 21 Januari 2023.
"Kemarin sudah saya panggil Kasat Reskrim. Sudah saya arahkan untuk gerak cepat dalam penanganannya," sebut Kapolres Tanjab Barat. *