Sementara, Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bungo terus mencoba merumuskan solusi atas kebijakan penghapusan tenaga honorer.
“Sesuai instruksi akan berganti nama menjadi PPPK,” katanya saat dikonfirmasi pada Senin 23 Januari 2023.
Menurutnya, Pemkab Bungo dan Pemkab lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sudah menyampaikan aspirasi dan masukan kepada KemenPAN RB terkait tenaga honorer.
BACA JUGA:Siap-siap! Penerimaan CPNS 2023 Dibuka Pertengahan Tahun, Ini Bocoran Formasi CPNS 2023
BACA JUGA:Fokus Pelayanan Dasar, Cek 4 Arah Kebijakan Penerimaan CPNS 2023
Namun memang, menurutnya pihaknya juga masih menunggu regulasi teknis dan kebijakan tentang keuangan yang masih dalam pembahasan dan pengkajian KemenPAN RB dan Kemenkeu.*