Info Penerimaan CPNS 2023: Persyaratan, Tahapan, dan Jadwal CPNS 2023

Jumat 27-01-2023,09:00 WIB
Editor : Gita Savana

- Tidak pernah diberhentikan secara hormat. atas permintaan sendiri tau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.

- Tidak PNS/TN/POLRI.

BACA JUGA:7 Jurusan Dari Lulusan S1 Ini Miliki Kesempatan Besar di Seleksi Penerimaan CPNS 2023, Cek Jurusan Kamu

BACA JUGA:Wali Kota Jambi Syarif Fasha Surati Kementerian ESDM Terkait Truk Batu Bara di Jambi, Ini yang Diminta

- Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia

- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.

- Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.

- IPK minimal 2.75 untuk lulusan program S1.

BACA JUGA:Truk yang Masuk Kota Jambi Didenda Rp50 Juta, Ini Kata Tim Terpadu

BACA JUGA:Masih Nekat Masuk Kota Jambi, Truk Batu Bara Ini Terperosok di Kecamatan Jelutung

Dokumen wajib seleksi CPNS:

-KTP

-Kartu Keluarga (KK)

-Akta Kelahiran

-Surat Lamaran

BACA JUGA:Siap-siap! Penerimaan CPNS 2023 Dibuka Pertengahan Tahun, Ini Bocoran Formasi CPNS 2023

Kategori :