JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bawaslu Muaro Jambi resmi tutup pendaftaran Panitia Pemilihan Kelurahan dan Desa (PPKD).
Ini setelah dilakukan perpanjangan dalam penerimaan calon PPKD.
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Muaro Jambi resmi menutup masa perpanjangan.
Ketua Bawaslu Muaro Jambi, M Yusuf ketika ditemui awak media menyampaikan, pasca ditutupnya masa perpanjangan penerimaan berkas calon PPKD, jumlah pendaftar mencapai 468 orang.
BACA JUGA:Lantik Kades Terpilih, Bupati Kerinci Adirozal Ingatkan Kades Jangan Korupsi Dana Desa
BACA JUGA:Bansos 2023, Pemerintah Berikan Dana Bedah Rumah Rp 20 Juta, Ini Syarat Rumah yang Dapat Bantuan
Dari 468 pendaftar tersebut, terdiri dari 254 laki-laki dan penrempuan 214 orang.
Mereka tersebar di 11 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
"Keseluruhan ada 468 orang yang mendaftar," sebutnya.
Meski pendaftar membludak, M Yusuf menyebutkan masih ada satu desa yang kosong atau tanpa pendaftar.
BACA JUGA:Biar Hoki dan Banyak Rezeki, Ini Feng Shui Rumah di Tahun Kelinci Air 2023
"Desa Sungai Dayo Kecamatan Bahar Utara tidak ada yang daftar," ungkapnya.
Lanjutnya, meski tidak ada pendaftar, di Desa tersebut nantinya akan diisi oleh pendaftar dari desa sebelahnya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan, agar nantinya desa yang kosong itu, PPKD diisi dari desa tetangga," terangnya.