SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Rencana pemerintah pusat menaikan biaya haji, Kemenag Sarolangun memberikan tanggapan.
Kepala Kemenag Sarolangun mengatakan, hal tersebut baru bersifat usulan dan belum ada keputusan final.
Kata dia, biaya haji sebelumnya itu disubsidi oleh pemerintah melalui dana penghematan.
Sebelumnya, biaya 60 persen disubsidi oleh pemerinah dan 30 persennya ditanggung oleh peserta hajinya.
BACA JUGA:Ini Dampak yang Terjadi Jika Sering Ngopi Sambil Merokok
BACA JUGA:Jumat curhat, Kapolsek Muko Muko Bathin VII Dengarkan Keluhan Warga Dusun Pusat Jalo
"Kita juga belum mengetahui kondisi dana itu sekarang seperti apa, apakah memungkinkan untuk subsidi sebanyak itu. Ada kemungkinan dana itu tidak memungkinkan sehingga menteri agama mengusulkan sebanyak Rp 69 juta per calon jamaah haji," katanya, Jumat 27 Januari 2023.
Lanjut dia, jika anggaran biaya dinaikan tentu hal ini mengejut masyarakat.
Artinya pemerintah hanya mensubsidi sebesar 30 persen, dan selebihnya dibebankan kepada para calon jemaah haji.
"Kalau dana hajinya mencapai Rp 69 juta, artinya pemerintah hanya mensubsidi sebesar 30 persen. Dan 70 persen ditanggung oleh calon jemaah haji, karena sekarang total biaya pergi haji itu mencapai Rp 100 jutaan," ucapnya.
BACA JUGA:9 Tempat Makan Mie Celor Enak di Palembang, Makanan Khas Sumatera Selatan yang Wajib Kamu Coba
BACA JUGA:Bawaslu Muaro Jambi Resmi Tutup Pendaftaran PPKD, 1 Desa Ini Kosong Pendaftar
Selain itu, Syatar menilai kenaikan dana haji itu juga disebabkan adanya kenaikan pajak di Arab Saudi.
"Mungkin pajak di bidang transportasi, konsumsi dan akomodasi naik. Sehingga berdampak pada biaya haji," ujarnya.
Ia menyebutkan, terkait dampak di tengah masyarakat.