Kata dia, pihaknya belum menerima adanya pengaduan atau protes dari masyarakat terkait isu naiknya biaya haji tersebut.
BACA JUGA:Lantik Kades Terpilih, Bupati Kerinci Adirozal Ingatkan Kades Jangan Korupsi Dana Desa
BACA JUGA:Bansos 2023, Pemerintah Berikan Dana Bedah Rumah Rp 20 Juta, Ini Syarat Rumah yang Dapat Bantuan
"Sejauh ini belum ada, mungkin karena baru bersifat usulan. Jadi belum ada yang protes, ada lah yang sekedar nanya terkait kenaikan tersebut," tukasnya.
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan biaya pengelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 naik dari tahun 2022.
Biaya haji diusulkan naik menjadi Rp69.193.733 per jamaah, atau sekitar Rp30 juga dari tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholik Qoumas mengatakan usulan kenaikan biaya ibadah haji tersebut didasaekan atas sejumlah pertimbangan.
BACA JUGA:Biar Hoki dan Banyak Rezeki, Ini Feng Shui Rumah di Tahun Kelinci Air 2023
Yaqut yang dikonfirmasi awak media pada Kamis, 19 Januari 2023 mengatakan, di antara pertimbangan tersebut yakni untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.