Kata dia, pelanggaran tersebut, baik itu motor knalpot brong, tak lengkap surat-surat, hingga pelanggaran lain.
Seperti tak menggunakan helm dan spion saat berkendaraan.
“Semua pemotor yang knalpot brong akan ditindak,” ungkap Kasat Lantas.
Dijelaskan dia, tentu kegiatan razia ini tidak lepas dari curhatan masyarakat kepada Kapolres Bungo saat Jumat Curhat.
Berkat informasi itu, maka Satlantas turun ke jalan untuk menindak pengendara yang melanggar.
BACA JUGA:Siap-siap! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni, Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023
Giat Seperti ini, menurutnya akan terus pihaknya lakukan, sampai tidak ada lagi pemotor yang pakai knalpot brong atau yang melanggar tertib lalu lintas.
“Dari hasil razia yang dilakukan, dominan pengguna knalpot brong adalah anak muda atau masih usia sekolah,” kata Iptu Steffan.
Terpisah, Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram dengan tegas mengatakan, semua tindakan adalah keseriusan menanggapi semua keluhan dan curhatan masyarakat.
Dari laporan Satlantas, kata dia banyak pelanggar menggunakan knalpot brong didominasi oleh anak muda.
BACA JUGA:Puluhan Mobil Truk Batu Bara Masuk Kota Jambi Disuruh Putar Balik
“Selain itu, untuk laporan masyarakat, ada balap liar di Jalan Lintas Sumatera, secepat mungkin akan dilakukan penertiban. Serta patroli ke tempat yang dianggap rawan pencurian dan tindakan kriminal lainnya,” ucap Bram.