MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Masyarakat yang berada du Kabupaten Tanjab Timur diminta waspada. Ini terkait seringnya hujan lebat disertai angin kencang melanda sebagian besar wilayah tersebut.
Dengan kondisi tersebut, tidak menutup kemungkinan ancaman bahaya bisa saja terjadi sewaktu-waktu.
Beberapa bahaya yang dikhawatirkan bisa terjadi akibat adanya angin kencang ini yaitu, kerusakan rumah warga. Juga terjadi pohon tumbang akibat tidak mampu menahan terpaan angin kencang.
Menanggapi hal ini, Helmi Agustinius, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Tanjab Timur mengatakan, dengan kondisi cuaca seperti saat ini, pihaknya telah melayangkan surat imbauan kepada Camat, Kades dan Lurah.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian 2 Bal Rokok di Tanjab Timur Diringkus di Kota Jambi
BACA JUGA:Ini 3 Instansi 4 ASN Pemkab Muaro Jambi yang Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Pihaknya meminta agar menberitahukan kepada warga agar mewaspadai kondisi angin kencang yang kerap terjadi akhir-akhir ini di Kabupaten Tanjab Timur.
"Dalam surat tersebut kami meminta, agar unsur Forkompimcam tersebut bisa mengimbau masyarakatnya untuk memangkas pohon-pohon besar di sekitar rumah mereka, yang sekiranya bisa membahayakan nantinya saat ada angin kencang melanda," ucapnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memastikan kembali kondisi rumah mereka, terutama pada bagian atapnya. Agar tidak mudah hancur saat datang angin kencang yang melanda wilayah mereka.
"Sebab, ada beberapa wilayah di Kabupaten Tanjab Timur ini yang masuk dalam kategori rawan bencana Karhutla, banjir dan angin kencang ini," ujar mantan Camat Nipahpanjang ini.
BACA JUGA:Perhatikan..!! Hanya Bagian Ini yang Boleh Dikerok, Ketahui Manfaat Lain Dari Kerokan
BACA JUGA:BKN Bocorkan Formasi CPNS 2023, 9 Jurusan Ini Paling Berpeluang Lulus CPNS 2023
Selain itu, pihak BPBD Tanjab Timur juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk meminimalisir terjadinya pohon tumbang di pinggir jalan, saat diterpa angin kencang.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk memantau kondisi pohon-pohon besar yang ada di pinggir jalan. Sekiranya cukup membahayakan, agar segera dipangkas, agar tidak membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat sekitar," pungkasnya. *