JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemkab Muaro Jambi terima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Muaro Jambi yang juga selaku Pelaksana Harian Bupati Muaro Jambi Budhi Hartono.
Dia menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada PLH Bupati Muarojambi Budhi Hartono, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa 31 Januari 2023.
BACA JUGA:Ratusan Massa Datangi Kantor Bupati Tanjab Timur, Minta Perbaiki Ruas Jalan Jembatan Muara Sabak
BACA JUGA:Arti Mimpi Berada di Tempat Tinggi, Bisa jadi Sebuah Peringatan
Terkait penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI, Pemkab Muaro Jambi berhasil meraih nilai 82,17.
Dari perolehan itu, Muaro Jambi meraih Zona Hijau dengan kategori Kualitas Tinggi.
Sekda Muaro Jambi pun bersyukur dengan hal tersebut, dan berharap dapat dijalankan dengan baik.
"Alhamdulillah, kita menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 ini," kata dia.
BACA JUGA:Dewan Protes Motor dan Mobil Listrik, Anggap Barang Mewah untuk Orang Kaya : Kok Subsidi Dari Hutang
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari ini, Aquarius Harus Lebih Berhati-hati
"Semoga semakin menambah semangat bagi kita seluruh jajaran Pemkab Muaro Jambi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambah Budhi Plh Bupati.
Dia menyebut, penghargaan itu dapat menjadi semangat bagi seluruh OPD.
Budhi pun mengapresiasi capaian yang telah diraih Pemkab Muaro Jambi.