MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Sering masuk pemukiman, warga Dendang, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi tangkap buaya sepanjang 2,98 meter.
Dengan menggunakan peralatan seadanya, warga Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjab Timur berhasil menangkap buaya liar yang sering masuk pemukiman warga tersebut.
Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan warga setempat akibat resah dan khawatir.
Sebab, hewan bergigi gergaji tersebut kerap menampakkan diri dan acap kali menyambangi pemukiman warga, untuk memburu hewan ternak.
BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Resmi Naik Awal Februari 2023, Ini Daftar Harga BBM di SPBU Seluruh Indonesia
BACA JUGA:Meningkat Tajam, PTPN VI Sumbang Pajak Rp 388 Milyar
Budi, warga Dusun Kemang, Desa Caturrahayu, Kecamatan Dendang, saat diwawancarai, Rabu 1 Februari 2023, mengatakan, dirinya bersama tiga rekannya berhasil menangkap buaya liar tersebut, yang kerap menebar teror di sekitar pemukimannya.
"Kami nangkap buaya itu pakai jerat sejenis pancing yang kami kasih umpan ayam mati," ucapnya.
Buaya tersebut berhasil dijerat di aliran sungai sekunder pada Selasa, 31 Desember 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.
Budi menjelaskan, setelah berhasil ditangkap, buaya dengan panjang sekitar 2,98 meter tersebut kemudian diamankan oleh warga sekitar agar tidak membahayakan keselamatan warga.
BACA JUGA:2 Desa di Muaro Jambi Diajukan jadi Desa Anti Korupsi, KPK Langsung Observasi, Hasilnya?
BACA JUGA:Benny Dollo, Mantan Pelatih Timnas Indonesia Meninggal Dunia
"Pas sudah kami tangkap, buaya itu kami ikat lalu kami menghubungi perangkat desa. Dan selanjutnya perangkat desa menghubungi pihak BKSDA untuk membawa buaya itu," jelasnya.
Berdasarkan penuturan warga setempat, ini adalah kejadian pertama kemunculan buaya yang meresahkan warga di tahun 2023.
"Tadi pihak BKSDA Jambi sudah membawa buaya itu, dan dititipkan sementara di kantor BKSDA di Kelurahan Paritculum I, Kecamatan Muarasabak Barat," ungkap Budi.