Segera Daftar, Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Sudah Dibuka

Jumat 03-02-2023,19:51 WIB
Editor : Ferdi

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

BACA JUGA:Sinsen Ramaikan Honda DBL Jambi Series

BACA JUGA:Jadi Angkatan Pertama, KPK Buka Penerimaan 50 CPNS Tenaga Keuangan, Kerjasama dengan Kemenkeu

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota POLRI, kepala desa dan perangkat desan dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Untuk cara mendaftar, seperti dilansir dari web prakerja berikut langkah pendaftarannya:

1. Buka laman web www.prakerja.go.id.

BACA JUGA:Sempat Ditunda, Ini Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

BACA JUGA:Pusat Kompak Larang Truk Batu Bara Beroperasi di Jambi, Jangan Nambang Kalau Tak Mau Bangun Jalan Khusus

2. Masukkan email dan password.

3. Lalu klik Daftar.

4. Cek email untuk melakukan verifikasi.

5. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja".

BACA JUGA:Awali Awal Tahun, PT Waletindo Setia Persada Gelar Doa dan Syukuran bersama Fakir Miskin dan Anak Yatim

BACA JUGA:Masyarakat Diminta Waspada, Gunung Kerinci Kembali Erupsi Disertai Gempa Tremor, Pertanda Apa?

6. Kemudian, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut.

Kategori :