JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Apip Nurahman, warga Bengkulu harus rela dikeroyok dan diadili oleh 40 kades. Ini karena aksinya yang memprotes masa jabatan Kepala Desa 9 tahun.
Pada saat itu, Apip mengaku menghadiri sebuah kegiatan yang dihadiri oleh para Kades. Jumlahnya hingga 40 kades. Kemudian, Apip dituduh telah merusak nama baik istri dan anak Kades.
Padahal Apip hanya memprotes masa jabatan Kades yang diminta menjadi 9 tahun. Saat itu, Apip mengaku para Kades tersebut memaksa dirinya meminta maaf dan menandatangani sebuah text yang dibuat oleh para Kades.
Text tersebut dibuat oleh para Kades dan harus dibaca dan ditandatangani oleh Apip. Kejadian inipun disampaikan Apip melalui media sosial TikTok miliknya.
BACA JUGA:Makin Berani, Berandalan Bermotor Bacok Sopir Truk Batu Bara di Kota Jambi
BACA JUGA:Waduh, Sepanjang 2022 Ribuan Anak Indonesia Tercatat Menderita Kanker, Paling Banyak Leukemia
Apip menjelaskan jika dirinya dipanggil oleh Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Bengkulu Selatan yang kemudian bertemu dengan 40 Kades.
Saat bertemu dengan 40 Kades, Apip menjelaskan jika protesnya terhadap jabatan Kades 9 tahun bukan untuk menghina mereka, namun untuk kemajuan desa.
Apip juga menyampaikan perminta maafannya jika ada Kades yang merasa tersinggung atas pernyataannya.
Sedangkan dalam pertemuan tersebut salah satu dari 40 Kades yang datang mencecar Apip yang mengatakan jika merasa bersalah jangan dilakukan lagi.
BACA JUGA:Bikin Meleleh, Ini 20 Kalimat Romatis Ucapan Hari Valentine, Kirim ke Orang Tercinta Kamu
Peserta tersebut juga mencecar Apit untuk mengakui jika apa yang dilakukanya adalah hal yang salah, bahkan para peserta yang hadir menertawakan Apip saat peserta tersebut memintanya untuk meminta maaf.
“Tau-tau salah satu Kades langsung berkomentar agar dirinya langsung minta maaf dan apa yang dilakukannya salah, gak usah pakai tapi-tapian langsung minta maaf, harus mengaku salah,” terang Apip.
Dalam melakukannya protesnya, Apip mengungkapkan bahwa para Kades yang meminta perpanjangan jabatan 9 tahun untuk sadar diri, presiden saja jabatannya 5 tahun masa kalian minta 9 tahun.