Zakaria, Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan sesuai dengan SOP pemeriksaan.
BACA JUGA:Lembur Hingga Jam 3 Subuh, Karyawan Tak Terima Upah, Video Karyawan Protes PT SAI Viral di Medsos
BACA JUGA:Status Tersangka Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri Dicabut, Polda Metro Jaya Minta Maaf
"Kita juga akan melakukan pemeriksaan dengan dokter spesialis," ujarnya.
"Yang jelas hari ini kita akan masukan ke ruangan observasi nanti kita akan kordinasikan dengan dokter spesialis untuk dilakukan pemeriksaan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Terungkap, ibu Rumah Tangga (RT) yang lecehkan 17 anak di Kota Jambi sering ancam bunuh anaknya sendiri, jika tak puas dilayani suami.
Ini merupakan pengakuan sang suami, tersangka ibu muda YS (25) kepada pihak kepolisian setelah dilakukan pengembangan.
BACA JUGA:Pasca Gempa Turki, Gempa Bumi Bergeser ke Banten, Berkekuatan 5,2 Magnitudo,
BACA JUGA:Kasus Jari Kelingking Bayi Digunting, Oknum Perawat RS Muhammadiyah Palembang Ditetapkan Tersangka
Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi terus mengembangkan kasus tersangka mama muda YS (25), terduga pelecehan terhadap belasan anak-anak di kediamannya di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengatakan pihaknya sudah memeriksa suami dan mertua tersangka.
"Suami dan mertua tersangka sudah kita periksa pada Kamis malam lalu," ungkapnya Senin 6 Februari 2023.
Dia menjelaskan, suaminya berinisial AF dan mertua tersangka berinisial EV.
BACA JUGA:8 Air Terjun Indah dan Favorit di Sumatera Selatan, Nomor 5 Kebanggaan Warga Lubuk Linggau
BACA JUGA:Info Harga Sawit di Jambi: Alhamdulillah, Minggu Ini Naik Tipis, jadi Segini
Dari hasil pemeriksaan, diketahui sang suami mengaku selalu diancam oleh sang istri jika tak puas melayani di ranjang.