Sanksi DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan

Sanksi DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan

DKPP memberi sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari.-ist/jambi-independent.co.id-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengambil keputusan drastis dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Keputusan ini berdasarkan aduan yang diajukan oleh seorang perempuan berinisial CAT, yang merupakan Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Sidang pengucapan putusan digelar di Gedung DKPP Jakarta pada Rabu 3 Juli 2024, yang dipimpin oleh Ketua DKPP Heddy Lugito.

Heddy Lugito menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

BACA JUGA:Pencemaran Sungai Tantang Akibat Limbah PT Fortius, Hari Ini, Ditreskrimsus Polda Jambi ke Tanjab Barat

BACA JUGA:APPKSI Minta Pabrik Sawit Tanpa Kebun Segera Ditindak

"Dalam putusan ini, DKPP mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027," kata Heddy Lugito dalam pengumuman putusan tersebut.

DKPP menyimpulkan bahwa tidak ada hubungan seksual yang terjadi antara Hasyim dan CAT.

Mereka menegaskan bahwa kegiatan Hasyim selama di Den Haag terkait dengan tugas kepemiluan, seperti kegiatan keagamaan dan rekreasi bersama petugas pemilu lainnya.

"Sesuai fakta yang ada, tidak ada bukti atau peristiwa di mana Hasyim dan pengadu pergi berdua atau melakukan pemaksaan hubungan badan," jelas Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam sidang.

BACA JUGA:Gabung dengan Skuad MLS All-Stars, Maarten Paes Bakal Setim dengan Messi dan Suarez

BACA JUGA:Waka DPRD Provinsi Jambi Desak Pemprov Jambi Keluarkan SK Siaga Darurat Karhutla

Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi juga menambahkan bahwa dalil tentang pelecehan seksual oleh Hasyim tidak terbukti dan cenderung mengarah pada fitnah.

Sebelumnya, aduan dari CAT melaporkan bahwa Hasyim melakukan upaya pendekatan terhadapnya antara Agustus 2023 hingga Maret 2024, yang kemudian menyebabkan pengunduran diri CAT dari PPLN Den Haag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: