Sanksi DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan
DKPP memberi sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari.-ist/jambi-independent.co.id-
Kondisi korban saat ini sedang mendapatkan perlindungan di rumah aman di bawah pengawasan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta.
Dengan putusan ini, DKPP berharap dapat memberikan sinyal tegas terhadap pelanggaran etika dalam penyelenggaraan pemilu serta menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu di Indonesia. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: