BACA JUGA:Bertemu PKB, Airlangga Sebut KIB Terbuka Jika Koalisi Indonesia Raya Bergabung
Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000
Hukuman dan sangsi tersebut dijatuhkan oleh Komdis PSSI dalam sidangnya yang digelar pada Selasa 7 Februari lalu.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komdis PSSI Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing.
Sangsi yang dijatuhkan kepada Persib Bandung dan PSS Sleman karena kedua suporter melakukan saling lempar biotol.
Suporter Persib dan PSS saling lempar botol laga yang digelar Minggu 5 Februari 3023 di tribun selatan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (Stadion GBLA), Kota Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA:Masuk Musim Kemarau, Polsek Muara Sabak Timur Antisipasi Karhutla, Ini yang Dilakukan
Dalam salinan keputusan Komite Disiplin PSSI dengan nomor 099/L1/SK/KD-PSSI/II/2023 tersebut disebutkan bahwa telah terjadi aksi pelemparan botol air minel yang dilakukan Bobotoh ke arah suporter PSS di area tribun selatan.
Kejadian itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.
"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSS Tahun 2018, klub Persib dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah),” demikian petikan salinan keputusan Komdis PSSI tersebut.
Sedangkan Persikabo 1973 tersebut didenda Rp50 juta karena mendapat lima kartu kuning dalam satu laga saat menjamu Persita Tangerang pada Kamis 2 Februari 2023.
Hal yang sama dialami Borneo FC Samarinda saat berhadapan dengan Persebaya Surabaya, mendapatkan 5 kartu kuning dalam 1 pertandingan dengan denda yang sama. *
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul 4 klub kena sanksi komite disiplin pssi sebesar rp 50 juta