JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Komite Disiplin PSSI (Komdis) PSSI menggelar sidang komite disiplin untuk beberapa pelanggaran yang dilakukan baik oleh pemain maupun oleh klub.
Dari hasil sidang, Komite Disiplin PSSI memutuskan untuk memberikan sanksi kepada 4 klub besar yang ada di Indonesia.
4 klub tersebut dikenakan denda Rp 50 juta. Sedangkan pemain yang kena sanksi harus membayar denda sebesar Rp 10 juta.
Adapun 4 klub yang mendapatkan sanksi tersebut adalah Persib Bandung, PSS Sleman, Borneo FC serta Persikabo 1973 mendapatkan sangsi dari Komite Disiplin PSSI (Komdis) PSSI dengan hukuman denda sebesar Rp 50 juta.
BACA JUGA:Istri Sopir Audi Sebut Kompol D Minta Suaminya Ngaku Menabrak Mahasiswi dan Janjikan Sejumlah Uang
BACA JUGA:Pemerintah Kecamatan Muara Sabak Timur Minta Peran Aktif Pihak Perusahaan dalam Penanganan Karhutla
Sanksi ini juga diberikan kepada pemain PSM Makkassar, Safrudin Tahar karena melakukan pelanggaran tekel keras kepada pemain lawan (serious foul play) saat menghadapi Arema FC di Stadion PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Bek berusia 29 tahun mendapatkan sangsi dari Komdis sebesar 10 juta dan larangan bermain sebanyak 2 kali pertandingan.
Berikut hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 7 Februari 2022
1. Klub Persib Bandung
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
Pertandingan: Persib Bandung vs PSS Sleman
Tanggal Kejadian: 5 Februari 2023
BACA JUGA:Kapolsek Bungo Gelar Jumat Curhat Bersama Pedagang Pasar Atas
BACA JUGA:Bupati Fadhil Arief Jadi Pemateri Workshop Da’i Se Kabupaten Batanghari