JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Orangtua Brigadir J pastikan hadir di sidang vonis Ferdy Sambo, pada Senin, 13 Februari 2023 mendatang.
Orangtua Brigadir J bakal hadir pada sidang vonis Ferdy Sambo itu, untuk melihat bagaimana proses atas kasus yang telah menghilangkan nyawa anaknya tersebut.
Orangtua Brigadir J berharap agar Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi dapat dihukum mati.
Ini seperti yang dikatakan oleh Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat.
BACA JUGA:Satlantas Polres Bungo Temukan 100 Pelanggaran Kendaraan Bermotor, Tak Pakai Helm Paling Mendominasi
BACA JUGA:Promo Khusus Indomaret di Akhir Pekan, Hanya Berlaku 3 Hari, Buruan Serbu
Dirinya menjelaskan, bahwa orang tua korban (Brigadir J) tetap ingin agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa dihukum mati.
Untuk menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo itu, orang tua Brigadir J atau Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak akan berangkat menuju Jakarta.
“Besok berangkat (orangtua Brigadir J) untuk menghadiri sidang vonis Sambo dan Putri Candrawathi,” kata dia.
Menurut Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat. Orangtua Brigadir J tetap ingin Sambo-Putri dihukum mati, lantaran kasus pembunuhan terhadap putranya sudah jelas terjadi.
"Pihak keluarga, termasuk kedua orang tua mas (Yosua) masih berharap dengan hasil vonis hukuman mati (terhadap Sambo-Putri)," kata Ramos di Jambi pada Sabtu, 11 Februari 2023, mengutip Disway.id.
Kata dia, hal ini jelas dengan alasan bahwa Brigadir J dibunuh dengan berencana.
"Dengan alasan yang sudah jelas atas kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya," tuturnya menegaskan.