TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – PT Tiga Sekawan Gunung Batu diduga melakukan kegiatan usaha penambangan dan penjualan batuan (batu split) di luar wilayah izin usaha.
Informasi yang diperoleh dari masyarakat di Kecamatan Batang Asam, lokasinya di desa Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dengan dilakukan kegiatan pertambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan yang telah diberikan, masyarakat meminta para penegak hukum serta dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan penertiban kepada PT Tiga Sekawan Gunung Batu Gunung Batu.
“Harus ada sanksi atas kesalahan yang melakukan penambangan diluar areal IUP yang dimiliki,” kata warga yang namanya minta dirahasiakan.
BACA JUGA:Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi, Kapolda Jambi Siap Dukung Kinerja BI
BACA JUGA:Dinkes Gelar Pertemuan Forum Perangkat Daerah Bidang Kesehatan Provinsi Jambi Tahun 2023
Selain itu, area yang telah tergali tersebut sedang dilakukan pengurusan izin baru dengan menggunakan nama PT Rajo Alam Sejati Jaya, yang masih melakukan pengurusan izin di Dinas ESDM Provinsi Jambi.
“Kami berharap Dinas ESDM Provinsi Jambi turun ke lapangan untuk mengecek ke lapangan, kami minta ditertibkan, dengan demikian ke depan para pelaku usaha akan semakin tertib dan taat pada aturan yang berlaku dan tidak semena-mena,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Hari Andria dikonfirmasi kemarin sore (15/2), menyebutkan, jika ada indikasi perusahaan yang menambang di luar izin yang sudah diberikan, maka ESDM dan pihak terkait akan segera melakukan penindakan. Dan ESDM Provinsi Jambi sangat membutuhkan informasi di lapangan.
“Itu kalau memang benar kita langsung melakukan penindakan. Dan nantinya kami meminta masyarakat untuk membuat laporan tertulis untuk turun ke lapangan,” ungkap Hari Andria.
“Berarti kalau memang terjadi, itu kategori illegal mining, dan kami biasanya berkordinasi dengan pihak hukum,” tambahnya.
Ditanya apakah pihak ESDM Provinsi Jambi pernah tidak mendengar nama PT Tiga Sekawan Gunung Batu ini, Kadis ESDM Provinsi Jambi mengatakan tidak pernah mendengar.
“Saya baru dengar nama PT ini, dan kalau memang ini terjadi silakan buat laporan tertulis, dan ini menjadi dasar kami ke depan,” pungkas Kadis ESDM Provinsi Jambi. *