Ditpolairud Polda Jambi Tangkap Pemasok Narkoba ke 2 Mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat

Ditpolairud Polda Jambi Tangkap Pemasok Narkoba ke 2 Mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat

Dua mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat yang ditangkap di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal. Kini polisi berhasil menangkap pemasoknya.-ist/jambi-independent.co.id-

TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Upaya Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melakukan pengembangan terhadap kasus kasus narkoba yang menjerat 2 mahasiswa asal Kampung Nelayan TANJAB BARAT, membuahkan hasil.

Polisi berhasil menangkap orang yang menjual barang haram tersebut ke mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat itu di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.

Penangkapan terhadap pemasok narkoba ke 2 mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat ini, disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Chandra.

"Sudah kita tangkap beberapa hari kemarin," kata dia, saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Al Haris Jadi Ketua DPW PAN Jambi

BACA JUGA:SAD Tembak Humas PT APL dengan Senapan Angin, Konflik Lahan di Batanghari yang Berkepanjangan

Lanjutnya, pemasok narkoba ke mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat itu, saat ini sudah diamankan.

"Sedang kita dalami lagi untuk melacak jaringannya," kata dia.

Seperti diketahui, Ditpolairud Polda Jambi menangkap kedua mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat ini, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Nah, kedua tersangka ini dalam pengembangan diketahui sebagai pengedar narkoba di wilayah Pelabuhan Marina Kuala Tungkal.

BACA JUGA:Angkutan Batu Bara Bikin Macet di Bulian, Warga: Bagak Nian Truk Ko

BACA JUGA:BREAKING NEWS: SPBU Depan Samsat Kota Jambi Terbakar

Dari hasil interogasi diketahui, mereka sudah menjual narkotika ini selama 2 bulan belakangan.

Namun gerak gerik mereka ini sudah dicurigai duluan, sehingga polisi berhasil menangkap keduanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: