Ditpolairud Polda Jambi Tangkap Pemasok Narkoba ke 2 Mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat

Ditpolairud Polda Jambi Tangkap Pemasok Narkoba ke 2 Mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat

Dua mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat yang ditangkap di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal. Kini polisi berhasil menangkap pemasoknya.-ist/jambi-independent.co.id-

Penangkapan dilakukan Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi bersama personel KPC XXVI terhadap dua mahasiswa asal Tanjab Barat ini, dilakukan pada Selasa 22 April 2025 pukul 11.25 WIB.

Keduanya tersangka adalah Wahyudi (22) dan Ahmad Sawaluddin (19). Keduanya merupakan warga Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

BACA JUGA:Begini Persiapan Polda Jambi untuk Pengamanan Peringatan May Day

BACA JUGA:Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Agus Tri Waluyo mengatakan, keduanya ditangkap di kawasan Pelabuhan Marina, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Dia melanjutkan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima KPC XXVI Ditpolairud Polda Jambi saat melaksanakan patroli perairan di seputaran Pelabuhan Marina Kkuala Tungkal.

Saat itu, personel mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di Pelabuhan Marina. Dari informasi tersebut, personel Marnit Kuala Tungkal melakukan patroli di Perairan Kuala Tungkal, tepatnya di Pelabuhan Marina.

Informasi ini ternyata benar. Sekitar pukul 11.25 WIB, ada 2 orang pria mengendari 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3. Curiga dengan gerak gerik mereka, polisi langsung menghentikan dan melakukan penggeledahan.

BACA JUGA:Ini Dia Nama Kasat Reskrim dan Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas dalam Mutasi Polres Bungo

BACA JUGA:Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha

Hasilnya, ditemukan 3 paket palstik bening klip merah berisi sabu, dan 1 paket kecil kecil sabu. "Kedua tersangka langsung diamankan," kata Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Dirpolairud Polda Jambi menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan tes urine pada kedua tersangka, dan hasilnya positif mengandung narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: