Ini 4 Obat untuk Redakan Flu, Bisa Dibeli Tanpa Resep Dokter

Kamis 23-02-2023,11:44 WIB
Editor : Gita Savana

Kamu bisa mendapatkan obat ini tanpa harus resep dokter, dan kamu bisa mendapatkan obat ini di toko atau apotek terdekat.

BACA JUGA:Mulai Merangkak Naik, Harga Cabai Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram

BACA JUGA: Kapolda Metro Jaya Berang, Debt Collector Bentak Polisi Kini Terdiam, Netizen: Kayak Kucing Kecemplung Got

Mudah-mudahan  nyeri akibat flu dan flu yang kamu rasakan bisa segera reda.

Simak artikel berikut ini ya.

1. Obat pereda nyeri

Demam, nyeri sendi, dan sakit kepala merupakan beberapa gejala awal dari penyakit flu. 

Cara terbaik untuk mengobatinya adalah dengan minum obat pereda nyeri seperti ibuprofen, paracetamol, atau naproxen.

Ketiga jenis obat pereda nyeri ini umumnya dijual bebas tanpa resep dokter.

BACA JUGA:Peringatan Bagi Debt Collector..!! Kapolda Metro Jaya Perintahkan Anggota Langsung Tangkap jika Meresahkan

BACA JUGA:Pelat Mobil Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak Ternyata Bodong, Polisi : Kami Dalami sebagai Pelanggaran Lalin

2. Antihistamin 

Minum obat antihistamin juga termasuk cara lain untuk mengatasi flu. 

Obat flu ini bisa digunakan untuk meringankan gejala flu seperti mata berair, hidung dan tenggorokan gatal, serta bersin-bersin.

3. Dekongestan 

Minum obat dekongestan adalah salah satu cara mengatasi flu dan hidung tersumbat karena peradangan tersebut. 

Kategori :