JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya.
Ini pasca sang anak, yang bernama Mario Dandy, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora atau David (17), anak dari pengurus GP Ansor.
Namun, setelah dipecat dari pejabat pajak tersebut, Rafael Alun Trisanbodo memutuskan untuk mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat eselon III (Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II).
BACA JUGA:Dijenguk Jusuf Kalla, Ini Update Kondisi Kesehatan Kapolda Jambi Terkini, Menurut Wakapolda Jambi
BACA JUGA:Kades Merbau Minta Jalan Menuju Desa Diperhatikan
Dirinya menyampaikan pengunduran diri dari ASN ini lewat surat terbukanya pada Jumat, 24 Februari 2023.
Ayah dari tersangka Mario tersebut mengundurkan diri dari ASN terhitung mulai Jumat 24 Februari 2023.
Dalam surat terbukanya, Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023.
Dalam surat terbuka itu juga, Rafael menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri yang ada di Ditjen Pajak.
BACA JUGA:Bermain di Sungai Merangin, Bocah 7 Tahun Diduga Hanyut
Terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menjadi sorotan publik, akan dirinya klarifikasi.
Dirinya juga mengucapkan permohonan maaf kepada David dan mendoakan agar lekas pulih.
Rafael juga memohon maaf kepada keluarga besar PB NU, GP Ansor, Banser. Ia juga meminta maaf kepada pegawai Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.