BACA JUGA:Simak, Begini cara Gunakan e-KTP Digital di HP, Lengkap dengan Link Downloadnya
Meski masalah pribadi, namun Sri Mulyani mengatakan ini juga berdampak pada institusi.
“Ini merupakan permasalahan pribadi, namun berdampak pada institusi kementerian Keuangan khususnya Direktorat Pajak,” terang Sri Mulyani.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP Jakarta.
Pencopotan ini merupakan buntut dari penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio terhadap David, putra pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
BACA JUGA:Anak Majikan yang Diculik Tukang Kebun Dijemput Polsek Mestong di Provinsi Riau
BACA JUGA:Kantor Lurah Rawasari Baru Buka Pukul 10 Pagi, Masyarakat Keluhkan Pelayanan
Menkeu menjelaskan, pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 Ayat (1) PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Selain kasus penganiayaan yang dilakukan, warganet pun ikut menyoroti harta kekayaan ayah pelaku karena Mario diketahui kerap memamerkan hartanya. Dalam beberapa potongan video yang beredar, pelaku juga sempat mengendarai motor gede (moge).
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis, dengan total sebesar Rp 56 miliar!
Hartanya paling banyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah.
BACA JUGA:Panther Pelansir BBM Diamankan Polda Jambi, Bagian Belakang Dimodifikasi
Aset lainnya adalah dua mobil yaitu Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang.
Menariknya, tak ada motor gede Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon, seperti yang kerap dipamerkan Mario di media sosial.
Selain itu, Rafael juga tercatat tak memiliki utang. *