Selanjutnya, kata dia Dandy kemudian menginformasikan hal tersebut langsung ke AG.
BACA JUGA:Konsumsi 3 Minuman Ini untuk Jaga Tekanan Darah agar Selalu Normal
Dandy kemudian menghubungi temannya, Shane Lukas alias SLRPL yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den’,” ucapnya.
Itulah sosok baru yang muncul dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor hingga koma.
Lantas, bagaimana dengan AG alias Agnes Gracia Haryanto yang merupakan pacar Mario Dandy?
Apakah dirinya juga bakal ditetapkan tersangka?
BACA JUGA:New Honda BeAT dengan Penyegaran Warna Baru Telah Hadir di Jambi
BACA JUGA:PPATK Ungkap Ayah Mario Mantan Pejabat Pajak Terindikasi Lakukan Pencucian Uang
Hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi. Pihak kepolisian telah mengambil BAP terjadap AG (15).
Dalam BAP tersebut, melalui kuasa hukumnya, Mangata Toding Allo menyebut bahwa Agnes tak mengetahui adanya rencana Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.
Bahkan, kata dia kliennya itu tidak mengetahui akan terjadi hal hingga seperti ini.
"Awalnya dia (Agnes) hanya dijemput oleh tersangka Mario Dandy," ujar Mangata, dilansir dari Instagram @terangmedia, 25 Februari 2023.
BACA JUGA:Kapolda Jambi Alami Trauma, Pasca Helikopter Mendarat Darurat