Wah..,Motor Harley Davidson Banyak Dijual Online, Pasca Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Pegawai Pajak

Selasa 28-02-2023,12:36 WIB
Editor : Surya Elviza

Atas kondisi tersebut, Sri Mulyani meminta kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk membubarkan klub motor besar tersebut.

BACA JUGA:Bupati Batanghari Fadhil Arief Serahkan Sertifikat Tanah Gratis Sekaligus Hadiri Isra Miraj

BACA JUGA:Kasus Mario Dandy Seret Nama Artis Raffi Ahmad dan Anya Geraldine, Ternyata Begini Ceritanya

Komunitas Moge yang dikoordinir Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo itu bernama Blastin Rijder DJP.

Menurutnya, hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai Dirjen Pajak (DJP

Berikut isi lengkap instruksi Sri Mulyani:

1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

2. Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge, menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.

BACA JUGA:Sekcam: Alhamdulillah, PTPN Muluskan Jalan MTQ

BACA JUGA:Sadis..! Dimutilasi Mantan Suami Hingga Dijadikan Sup, Ini Profil Lengkap Model dan Sosialita Abby Choi

Kekayaan pejabat pajak menjadi sorotan setelah mencuatnya kasus penganiayaan yang menimpa putra petinggi GP Ansor David Ozora.

Sri Mulyani mengaku terus memantau situasi pasca-terkuaknya fenomena gaya hidup mewah pegawai pajak.

Jika terus dibiarkan, maka bisa menggerus kepercayaan publik pada institusi DJP.

"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub Belasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani di akun Instagramnya.

BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Ancam Bentuk Pansus, Bisa Stop Aktifitas Batu Bara di Jambi

BACA JUGA:Pakurem 042/Gapu Ikuti Reviu LK Satker Semester II TA 2022

Kategori :