JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur Kembali terjadi.
Kali ini, dua pelajar tewas akibat dipaksa minum miras (minuman keras) dan disiksa.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Makassar.
Selain dua orang tewas setelah dipaksa minum miras dan disiksa, empat orang diketahui kritis dan tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
BACA JUGA:Terbongkar, Ini Pekerjaan Orangtua Agnes Gracia Haryanto, Ternyata…
BACA JUGA:Sebut Ada Bom di Dalam Koper, 1 Penumpang Wings Air Diamankan Pihak Bandara
Ini seperti yang disampaikan oleh akun twitter @jaesahiy_.
Kejadian itu, tepatnya menimpa dua orang pelajar di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Akun Twitter @jaesahiy_ membagikan kronologi kejadian dua pelajar yang dipaksa minum minuman keras (miras) oleh teman-temannya sambil disiksa hingga meninggal dunia.
“2 Pelajar di Makassar, Kecamatan Biringkanaya, Sulawesi Selatan tewas ketika disiksa dan dipaksa oleh temannya untuk minum minuman keras, dan 4 Pelajar lainnya saat ini masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit. lokasi kejadian terjadi di kost-kostan,” tulis @jaesahiy_.
BACA JUGA:Anggota DPD RI Dorong Revisi UU ASN, Minta PPPK dan Honorer Masuk Dalam Kategori ASN
Dari kasus tersebut, diketahui pelaku ada yang diduga merupakan anak polisi.
Pelaku yang diduga merupakan anak polisi itu adalah Alfonso Dominiq Borang.
Ini diketahui dari cuitan akun tersebut yang menyebutkan polisi tidak menggubris, karena pelaku adalah anak anggota kepolisian.