Sementara, diberitakan sebelumnya Gubernur Jambi Al Haris, mengambil langkah tegas terkait aktivitas truk batu bara di Jambi.
BACA JUGA:5 Rumah Warga Kerinci Rusak Akibat Angin Puting Beliung
BACA JUGA:Saidina, Korban Tenggelam di Sungai Batang Tebo Ditemukan Meninggal Dunia
Sikap ini menyikapi kemacetan parah yang terjadi di lintas Sarolangun-Batanghari, terutama di ruas simpang Koto Buyo hingga Muara Bulian.
Kemacetan ini sendiri terjadi sejak Senin 28 Februari 2023, hingga hari ini Selasa 1 Maret 2023. Gubernur Jambi Al Haris menyatakan, tidak semua kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Namun merupakan kewajiban bagi dirinya selaku Gubernur Jambi untuk mengurus hal itu semua. Gubernur Jambi Al Haris akhirnya menyatakan Pemprov Jambi menyetop aktivitas truk batu bara.
Penghentian ini sendiri, kata Al Haris hingga waktu yang tidak ditentukan. Menurutnya, dia harus mengambil langkah-langkah untuk kembali memulihkan aktivitas lalu lintas di ruas jalan nasional itu hingga normal kembali.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Pembunuhan Jalani Rekontruksi di Dusun Senamat
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Malam Ini, Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Dilantik, Ini Kata BKD
"Mencermati terjadinya kemacetan di ruang jalan nasional Sarolangun-Batanghari, khusunya wilayah Batanghari tadi malam sampai hari ini,” kata dia.
Untuk itu kata dia, dirinya mengambil langkah-langkah. Dia mengimbau pada seluruh pemegang IUP atau pengusaha tambang untuk sementara waktu tidak mengadakan angkutan dari mulut tambang samlai ke jalan atau ke ruas jalan nasional itu.
Selama tidak adanya aktivitas truk batu bara, dikatakan Al Haris dirinya sudah mengintruksikan Dinas PUPR Provinsi Jambi dan balai jalan untuk memperbaiki jalan yang rusak di ruas jalan tersebut.
"Selama masa tidak ada angkutan kami sudah memerintahkan Dinas PU dan balai jalan untuk menutupi lubang jalan yang rusak," sebutnya.
BACA JUGA:ASUS Mengumumkan Server ESR1-511-X4TF 5G DU yang dioptimasi TCO
Terkait kemacetan parah yang terjadi sejak kemarin hingga hari ini, Al Haris selaku Gubernur Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jambi, walau tidak sepenuhnya wewenang Gubernur karena izin batubara bukan Gubenur yang mengeluarkan, termasuk jalan nasional tidak ada kewenangan untuk menutup jalan itu.