JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dana CSR dari perusahaan tambang batu bara di Jambi, dijanjikan sebesar Rp 3,9 M.
Kenyataannya, hingga saat ini, target untuk mencapai angka tersebut rupanya belum tercapai. Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, dana CSR perusahaan batu bara yang terkumpul saat ini baru Rp1,2 miliar.
Kata dia, nantinya dana itu masuk ke rekening Bank Jambi. "Itu baru terkumpul Rp1,2 miliar dari Rp3,9 miliar, yang akan disetorkan oleh pihak perusahaan batu bara. Dananya masuk ke rekening bank Jambi," kata Sekda.
Lanjut Sekda, dana CSR dari perusahaan batu bara tersebut sampai sekarang belum dimanfaatkan.
BACA JUGA:Bejat, Pelaku Tega Perkosa Istri Sepupu Sendiri yang sedang Hamil hingga 3 Kali
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Cabang Jambi Edukasi Badan Usaha Pelayanan Peserta JKN di Rumah Sakit
Namun ke depan kata dia, Pemerintah Provinsi Jambi, sudah memiliki perencanaan terkait dana tersebut. Pemerintah Provinsi Jambi berencana dana CSR tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan yang rusak.
Selain itu kata dia, juga digunakan untuk membeli mobil derek yang akan dioperasionalkan di lapangan.
"Dana itu nanti digunakan untuk perbaikan jalannya rusak. Termasuk juga, harapannya kita bisa membeli mobil derek supaya kalau bisa ada yang rusak terbalik itu bisa kita segera lakukan tindakan," kata Sekda.
Saat ini, Kata Sekda Provinsi Jambi masih menunggu sisanya dana CSR sebanyak Rp2,7 miliar dari pihak perusahaan batu bara di Jambi.
BACA JUGA:Kabar Baik, Kapolda Jambi Sudah Keluar dari RS Polri Kramat Jati, Besok Terbang ke Jambi
BACA JUGA:Kakak AG Benarkan Pacar Mario Dandy Itu Rekam Penganiayaan David, Anak Pengurus GP Ansor
Pemprov berharap agar dana tersebut segera disetor oleh pihak perusahaan.
"Kita minta untuk segera disetorkan ke rekening Bank Jambi. Tapi pemegang rekening bukan Pemda, melainkan masuk ke Rekening Forum CSR," katanya.
Apabila sampai akhir bulan ini, pihak perusahaan batubara di Jambi belum menyetorkan dana CSRnya, Pemerintah Provinsi Jambi akan kembali berkomunikasi dengan Kementerian ESDM.