Viral Surat Minta THR Rp 165 Juta, Kades Klapanunggal Bogor Minta Maaf

Kades Klapanunggal minta maaf-ist/jambi-independent.co.id-
BOGOR, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, akhirnya angkat bicara terkait viralnya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 165 juta kepada pengusaha di wilayahnya.
Melalui akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Bogor, Ade Endang Saripudin mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Kepala Desa Kelapanunggal atas nama Ade Endang Saripudin memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan yang beredar luas di media sosial," kata Ade, Minggu 30 Maret 2025.
"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan. Terima kasih," jelas Ade.
BACA JUGA:Viral! Surat dari Kepala Desa Minta THR Rp 165 Juta ke Perusahaan, Netizen Heboh
BACA JUGA:Preman Berkedok Ormas Minta THR di Jambi, Pak Bray: Silakan Lapor, Kita Sudah Siapkan Lagu GGMU
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, juga turut memberikan tanggapan melalui akun Instagramnya.
Ia menegaskan bahwa Bupati Bogor telah mengeluarkan edaran larangan permintaan THR pada tanggal 24 Maret 2025.
"Kami tegaskan Bupati Bogor sudah membuat edaran larangan tanggal 24 Maret terkait dengan larangan permintaan THR baik secara eksklusif termasuk bagi ASN perangkat desa yang melayani masyarakat untuk tidak melaksanakan atau meminta THR tersebut," tutur Ajat.
Ajat Rochmat Jatnika menyatakan bahwa Pemkab Bogor akan mengambil langkah-langkah terkait kasus ini.
BACA JUGA:Mudah dan Aman! Kirim THR Lebih Praktis Lewat BRImo
Ia memerintahkan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menangani permasalahan ini dan memberikan informasi yang lebih tegas.
Kata dia, Pemkab Bogor akan melakukan langkah-langkah kepada kepala desa tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: