JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Selama melaksanakan operasi Antik, terhitung pada 13 Februari hingga 4 Maret 2023, ada sejumlah kasus yang ditemui Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan, ditemukan sebanyak 106 kasus oleh Polda Jambi dan Polres/ta jajaran.
Kata dia, dari kasus tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 145 orang pelaku diantaranya 136 laki-laki dan 9 orang perempuan.
"Selama operasi didapatkan kasus tertinggi di wilayah Polres Bungo dengan jumlah 18 kasus dan 29 tersangka,” ungkapnya, pada Senin, 6 Maret 2023.
BACA JUGA:Sempat Kehabisan Vaksin, Kini 2 Puskesmas di Kota Jambi Jadi Sentra Pelayanan
BACA JUGA:100 Tukang di Kerinci Dapat Sertifikat Kompetensi
Adapun barang bukti yang didapatkan selama operasi yaitu, shabu sebanyak 1.109,047 gram, ganja 26.593,24 gram dan ekstasi 95 butir.
Dirinya mengatakan, operasi Antik 2023 tersebut dilaksanakan guna melakukan pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang meresahkan masyarakat, seperti Narkotika, Psikotropika, maupun zat Adiktif lainnya.
Kompol Mas Edy menyebutkan, pada operasi tersebut diturunkan sebanyak 115 personel gabungan.
"Operasi ini serentak dilaksanakan bersama Polres Jajaran Polda Jambi, sejak tanggal 13 Februari s/d 04 Maret 2023 guna memberantas penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang,” jelas Kompol Mas Edy.*