JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Jambi, dihubungi seseorang mengatasnamakan Kajari dan Kasi Pidum Kejari Jambi, Jumat 9 Maret 2023.
Diantara dinas yang melaporkan pencatutan nama Kajari Jambi adalah Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, dan beberapa kepala OPD.
Orang tak dikenal tersebut menghubungi beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kota Jambi dengan meminta uang dengan nominal tertentu.
Mendapati itu, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah langsung melakukan konfirmasi kebenaran nomor handphone tersebut kepada Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi.
BACA JUGA:Terungkap, Ini Motif Pelaku Membacok Pria Berjaket Merah di Dekat Polsek Kotabaru
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pria Berjaket Merah Tewas Dibacok di Dekat Polsek Kotabaru
"Dengan adanya kejadian ini, ada komplotan penipuan meminta uang dengan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Jambi dan Kasi Tindak Pidana Umum. Kami mengimbau, agar tidak langsung percaya dan harap mengkroscek kebenarannya," tegas Wesli Sirait, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi.
Kasi Intelijen menduga, aksi penipuan dengan modus mencatut nama-nama pejabat kerap terjadi. Dia menduga pelaku akan menargetkan OPD lainnya dengan modus mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Jambi.
"Pelaku biasanya menghubungi pejabat daerah dan calon korban lainnya melalui telepon maupun pesan WA dengan menampilkan foto pejabat yang mereka catut. Ini agar target percaya jika yang menghubungi mereka adalah Kajari dan Kasib Pidum. Lalu, dengan menakut-nakuti target, pelaku meminta uang dalam jumlah tertentu," ungkapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut Kasi Intelijen Kejari Jambi mengharapkan, agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan koordinasi ketika mendapat telepon yang mengatasnamakan Kajari, para Kasi dan pegawai kejaksaan lainnya.
BACA JUGA:Ingin Sukseskan Pemilu 2024, Etnis Tionghoa Ikut Andil Jadi Pantarlih
BACA JUGA:Terbaru! Lirik Lagu Jajalen Aku-Denny Caknan, Rasah Mbok Angen-angen..
"Kami pun senantiasa melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif dalam rangka menjaga marwah institusi Kejaksaan agar tidak tercoreng dengan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab," jelas mantan Kasi Pidsus Kejari Bungo.
Selanjutnya, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi telah berkirim Surat Nomor B-1081/L.5.10/Dip.4/03/2023 tentang Antisipasi Perbuatan Tercela oknum Jaksa, Pegawai, maupun Pihak lain yang mengatasnamakan Pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Jambi. *