BREAKING NEWS: Polda Jambi Resmi Tahan Anggota DPRD Kabupaten Batanghari

Ilustrasi. Polda Jambi resmi menahan anggota DPRD Kabupaten Batanghari inisial I, kasus penipuan DO sawit.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, resmi menahan anggota DPRD Kabupaten Batanghari berinisial I.
Penahanan ini dilakukan, setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, terkait kasus yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Batanghari ini.
"Sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti.
Seperti diketahui, hingga pukul 23.00 wib malam, hari Kamis 6 Maret 2025, penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, masih terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Batanghari, inisial I.
BACA JUGA:Ini Kasus yang Melibatkan Anggota DPRD Batanghari Hingga Dilakukan Upaya Paksa oleh Polda Jambi
BACA JUGA:Pemasangan Jembatan Bailey di Jalinsum Bungo Ditarget Selesai Hari Minggu, Ini Kendala yang Dihadapi
Anggota DPRD Kabupaten Batanghari ini, terlibat kasus penipuan yang membuat korbannya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, di Polda Jambi, Kamis 6 Maret 2025.
"Yang bersangkutan sampai sekarang masih dalam pemeriksaan," kata pria yang akrab disapa Pak Bray ini.
Lanjut Pak Bray, anggota DPRD Kabupaten Batanghari ini awalnya punya hubungan bisnis dengan pelapor, yaitu seorang wanita bernama Dita, warga Kabupaten Batanghari.
BACA JUGA:Lagi, Tiang Fender Jembatan Tembesi di Batanghari, Ditabrak Tongkang Batu Bara
BACA JUGA:Dua Kali Mangkir Panggilan, Polda Jambi Jemput Paksa Anggota DPRD Batanghari, Terlibat Kasus Apa?
"Bisnisnya DO sawit," kata dia. Namun dengan berjalannya waktu, ternyata I ini membuat pelapor mengalami kerugian.
"Ada unsur bujuk rayu dan kebohongan. Pelapor mengalami kerugian hingga Rp7,5 miliar," kata Pak Bray.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: