Oknum Polisi Tanjab Timur Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Pulau Berhala, Ditangkap di Kota Jambi

Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono-ist/jambi-independent.co.id-
MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kasus peredaran narkoba kembali mencoreng institusi kepolisian.
Kali ini, dua warga asal Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Provinsi Jambi, diamankan oleh Tim Pengamanan Gabungan TNI-Polri di kawasan wisata Pulau Berhala, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Pengungkapan kasus yang dilakukan pada Kamis, 3 April 2025 ini mengungkap fakta mengejutkan. Salah satu pelaku diduga merupakan oknum polisi aktif.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di sebuah kafe di Pulau Berhala. Saat dilakukan penyelidikan, petugas gabungan berhasil mengamankan 2 orang, sementara 3 lainnya melarikan diri.
BACA JUGA:Banjir Parah di Muba, Sungai Tungkal Meluap: Jalintim Palembang-Jambi Lumpuh Total
BACA JUGA: Begini Kisah Srikandi PLN Siaga Sepanjang Arus Mudik dan Balik Lebaran
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, membenarkan bahwa salah satu dari tiga pelaku yang sempat kabur merupakan anggota aktif Polsek Nipah Panjang.
“Kami mendapatkan informasi dari Polres Lingga bahwa salah satu pelaku yang melarikan diri diduga anggota Polri yang bertugas di Polsek Nipah Panjang,” ungkap AKBP Maulia saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Selasa, 8 April 2025.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung mengerahkan tim dari Propam dan jajaran Polsek Nipah Panjang untuk mencari keberadaan oknum anggota yang diketahui berinisial AH, berpangkat Brigadir dan bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.
Setelah dilakukan pencarian, AH akhirnya berhasil diamankan di Kota Jambi pada 7 April 2025 dan langsung dibawa ke Polres Tanjab Timur.
BACA JUGA:Polres Bungo Gelar Apel Pelepasan Personel Brimob Polda Jambi Usai Amankan PSU Bungo
“Yang bersangkutan sudah diamankan di Polres. Kami juga telah melakukan tes urine terhadapnya dan hasilnya negatif. Namun, untuk keterkaitan lebih lanjut dengan kasus narkotika ini, kami masih menunggu konfirmasi resmi dari Polres Lingga,” jelas Kapolres Tanjab Timur.
AKBP Maulia Kuswicaksono juga menegaskan bahwa proses kode etik terhadap oknum tersebut akan dilimpahkan ke Polda Jambi sesuai prosedur yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: