Oknum Polisi Tanjab Timur Terlibat Kasus Narkoba Diserahkan ke Propam Polda Jambi

Propam Polda Jambi kini mendalami kasus narkoba yang diduga melibatkan oknum polisi Tanjab Timur, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Brigadir AH, oknum polisi Tanjab Timur yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, saat ini sudah diserahkan ke Bid Propam Polda Jambi.
Oknum polisi Tanjab Timur itu harus berurusan dengan Propam Polda Jambi, gara-gara terkait kasus narkoba.
"Sudah ditangani oleh Propam Polda Jambi," kata Paur Penum Bid Humas Polda Jambi Ipda Maulana, saat dikonfirmasi Selasa 8 April 2025.
Kata dia, oknum polisi Tanjab Timur itu kini telah diberlakukan penempatan khusus alias dipatsuskan.
BACA JUGA:Harga Karet Anjlok Usai Lebaran, Petani di Jujuhan Bungo Menjerit, Segini Nilainya
"Proses akan tetap berjalan. Kita tidak akan mentolerir siapapun personel yang berurusan dengan narkoba," kata dia.
Seperti diketahui, 2 warga asal Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi, diamankan oleh Tim Pengamanan Gabungan TNI-Polri di kawasan wisata Pulau Berhala, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Pengungkapan kasus yang dilakukan pada Kamis, 3 April 2025 ini mengungkap fakta mengejutkan. Salah satu pelaku diduga merupakan oknum polisi aktif.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di sebuah kafe di Pulau Berhala.
BACA JUGA:Banjir Parah di Muba, Sungai Tungkal Meluap: Jalintim Palembang-Jambi Lumpuh Total
Saat dilakukan penyelidikan, petugas gabungan berhasil mengamankan 2 orang, sementara 3 lainnya melarikan diri.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, membenarkan bahwa salah satu dari tiga pelaku yang sempat kabur merupakan anggota aktif Polsek Nipah Panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: