Oknum Polisi Tanjab Timur Terlibat Kasus Narkoba Diserahkan ke Propam Polda Jambi

Oknum Polisi Tanjab Timur Terlibat Kasus Narkoba Diserahkan ke Propam Polda Jambi

Propam Polda Jambi kini mendalami kasus narkoba yang diduga melibatkan oknum polisi Tanjab Timur, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.-ist/jambi-independent.co.id-

“Kami mendapatkan informasi dari Polres Lingga bahwa salah satu pelaku yang melarikan diri diduga anggota Polri yang bertugas di Polsek Nipah Panjang,” ungkap AKBP Maulia saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Selasa, 8 April 2025.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung mengerahkan tim dari Propam dan jajaran Polsek Nipah Panjang untuk mencari keberadaan oknum anggota yang diketahui berinisial AH, berpangkat Brigadir dan bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

BACA JUGA: Begini Kisah Srikandi PLN Siaga Sepanjang Arus Mudik dan Balik Lebaran

BACA JUGA:Polres Bungo Gelar Apel Pelepasan Personel Brimob Polda Jambi Usai Amankan PSU Bungo

Setelah dilakukan pencarian, AH akhirnya berhasil diamankan di Kota Jambi pada 7 April 2025 dan langsung dibawa ke Polres Tanjab Timur.

“Yang bersangkutan sudah diamankan di Polres. Kami juga telah melakukan tes urine terhadapnya dan hasilnya negatif. Namun, untuk keterkaitan lebih lanjut dengan kasus narkotika ini, kami masih menunggu konfirmasi resmi dari Polres Lingga,” jelas Kapolres Tanjab Timur.

AKBP Maulia Kuswicaksono juga menegaskan bahwa proses kode etik terhadap oknum tersebut akan dilimpahkan ke Polda Jambi sesuai prosedur yang berlaku.

“Saya tekankan kepada seluruh jajaran, terutama para Kapolsek, agar lebih intens dalam memantau aktivitas anggotanya. Jika ada pelanggaran, kami tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA:Kisah Suryani, Kartini Modern Pejuang Ekonomi Keluarga yang Berhasil Naik Kelas Lewat Pendanaan KUR BRI

BACA JUGA:Bawa Sabu Saat Besuk Tahanan, Perempuan di Tebo Ditangkap Polisi

Dari informasi yang dihimpun, barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut adalah belasan butir pil ekstasi jenis Rolex yang diduga hendak diedarkan di wilayah wisata Pulau Berhala.

Saat ini, 2 pelaku yang telah ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lingga.

Kejadian ini menjadi perhatian serius, mengingat keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus narkotika dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pihak Polres Tanjab Timur juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Polres Lingga dan Polda Kepri dalam pengembangan kasus ini.

BACA JUGA:Warga dan Polisi Gagalkan Tawuran Genk Motor di Muaro Jambi, 8 Orang Diamankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: