JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Tak hanya gaji tenaga guru honorer Kota Jambi yang terlambat disalurkan.
Namun rupanya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi juga belum disalurkan.
Senada dengan nasib guru honorer, TPP untuk ASN di Pemkot Jambi ini, belum dicairkan sejak Januari 2023 lalu. Belum dicairkannya TPP ini rupanya juga menjadi perbincangan para ASN di lingkungan Pemkot Jambi.
Di samping membutuhkan gaji pokok, ternyata mereka juga bergantung dengan TPP tersebut.
“Belum cair, ini kami masih nunggu,” kata seorang ASN di lingkungan Pemkot Jambi, yang minta namanya tak diungkap.
BACA JUGA:Wamemkumham Dilaporkan IPW ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi Rp7 Miliar
BACA JUGA:LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG, Ini Alasannya
Senada juga dikatakan ASN lainnya. Menurutnya, ia sebagai ASN tentu membutuhkan TPP tersebut, di samping memperoleh gaji pokok tiap bulannya.
“Apalagi sebentar lagi puasa. Itu tentu kita butuh lah. Belum tahu kapan cairnya, lamo nian,” timpal ASN lainnya, yang juga minta namanya tak disebutkan.
Menyikapi ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, M Husni menyebutkan bahwa, terkati TPP memang ada keterlambatan.
Namun kata dia, tim 9 yang digawangi Sekda Kota Jambi saat ini sudah melengkapi segala sesuatunya. Termasuk Peraturan Wali Kota Jambi.
“Alhamdulillah, termasuk Perwal Jambi. Di mana salah satu pasalnya minta diturunkan seperti mekanisme pencairan, mekaninsme pemotongan dan lainnya,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu kata dia, pihaknya juga telah rapat bersama instansi terkait.