JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Irjen Pol Teddy Minahasa yang menjadi terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, mengaku dekat dengan Linda Pudjiastuti, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.
Hal ini diungkapkan Teddy saat memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 16 Maret 2023.
Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat itu mengaku dekat dengan Linda karena memiliki maksud tertentu.
Teddy yang juga pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu mengatakan, ia dekat dengan Linda karana ingin menjual benda pusaka senilai Rp100 miliar.
BACA JUGA:Planet Surf Hadir di Mall Jamtos, Nikmati Berbagai Promo Menarik Selama Grand Opening
BACA JUGA:Dua Perwira Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Ini Tanggapan Mabes Polri
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Teddy mengatakan jika Linda pernah bercerita jika ia akan dinikahi oleh Raja Brunai Darussalam.
Hal ini disampaikan Teddy menjawab pertanyaan jaksa soal dugaan ia memiliki hubungan khusus dengan Linda.
Dalam keterangannya Teddy juga menegaskan jika ia tidak memiliki hubungan bisnis dengan Linda. Malahan Teddy mengatakan jika ia merasa telah dibohongi oleh Linda.
Lebih lanjut, Teddy mengatakan, karena ia punya kepentingan untuk menjual benda pusaka, maka ia sempat membelikan Linda baju bermerek mahal, agar bisa menghadap Raja Brunei yang nantinya akan menikahi Linda.
BACA JUGA:Kecelakaan di Jalan Lintas, Satu Unit Mobil Tenggelam di Kanal yang Ada Tanjab Timur
Menurut Teddy, Linda pernah bercerita kepada dirinya bisa menjualkan benda pusaka senilai Rp100 miliar.
Namun setelah melakukan crosscheck melalui pihak kedutaan, Teddy mengatakan ia ternyata dibohongi oleh Linda.
Sebelumnya, dalam surat dakwaannya JPU menyebut Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas.