JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dalam beberapa pekan belakangan, sering terjadi kebakaran di Kota Jambi. Bahkan dalam satu hari sempat terjadi dua kali kebakaran di lokasi yang berbeda.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi mencatat, setidaknya hingga pertengahan Maret lalu, ada 14 kasus kebakaran yang terjadi di Kota Jambi sejak Januari lalu.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Afandi mengatakan, kebanyakan kasus kebakaran terjadi akibat adanya korsleting arus listrik.
"Sering terjadi adalah ketika penghuni rumah meninggalkan rumah dalam kondisi stop kontaknya tidak dicabut," kata Mustari.
BACA JUGA:Masa Pandemi Usai, Kapan Jambi Mulai Endemi Covid-19, Ini Kata Dinkes Provinsi Jambi
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Rusak di Tambak Sari Kota Jambi, Dinas PUPR Sebut Lagi Proses Tender
Kejadian kebakaran, dijelaskan Mustari tidak hanya pada rumah permanen saja. Namun, toko, bengkel hingga pohon.
Ia mengimbau kepada masyarakat mengecek kondisi arus listrik sebelum meninggalkannya. Mustari juga meminta agar masyarakat mengecek tabung gas jangan sampai ada kebocoran.
"Jangan meninggalkan rumah dalam keadaan kompor masih hidup. Pastikan sudah mati," sebutnya.
Lebih lanjut, Mustari mengatakan dari kasus kebakaran yang terjadi, kebakaran di Sekolah Luar Biasa (SLB) merupakan kebakaran terbesar, di mana diperkirakan kerugian hingga Rp5 miliar.
BACA JUGA:Ini Cara Konsumsi Garam yang Benar Ala Nabi Muhammad SAW, Bikin Sehat dan Wajib Ditiru
BACA JUGA:Raih Prestasi Tingkat Nasional, ASN Kementerian ATR/BPN Dapat Atensi Gubernur Jambi
"Karena lokasi kebakaran di tempat praktik, jadi kalau dihitung dengan bangunan. Perkiraan Rp5 miliar," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Jambi, Hendra Saputra mengatakan, faktor penyebab kebakaran beragam. Baik perubahan cuaca, Kota Jambi memasuki musim kemarau, maupun faktor kelalaian lainnya.
Untuk itu, ia meminta agar warga Kota Jambi dan sekitarnya dapat tetap waspada. Selain itu menurutnya, warga dilarang membakar sampah, lahan, maupun membuang puntung rokok sembarangan.