Di samping itu, jika warga Kota Jambi membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat, Hendra mengimbau agar warga dapat menghubungi Call Center 112 Kota Jambi.
BACA JUGA:Penyebab Makin Mudah Cemas Menjalani Hidup Saat Ini
Untuk pelaporan keadaan darurat, dijelaskannya seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan hewan buas atau liar, orang gila atau ODGJ, dan sebagainya.
"Masyarakat silahkan hubungi layanan Call Center Kegawatdaruratan Kota Jambi pada nomor 112. Bebas pulsa, 24 jam, melalui ponsel dan telepon," terangnya.
“Khusus layanan publik, laporkan dan sampaikan keluhan anda terkait pelayanan publik di Kota Jambi melalui aplikasi Sikesal Kota Jambi. Dapat diunduh melalui playstore),” terangnya. *