JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kelompok masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Wilayah Ulu, yang mengatasnamakan LSM PANJI menggelar aksi demo didepan kantor ESDM Provinsi Jambi, Jum'at 24 Maret 2023.
Mereka menuntut, agar ESDM Provinsi Jambi untuk mencabut izin operasional Galian C, PT Tiga Sekawan Gunung Batu, PT Rajo Alam Sejati Jaya, PT Rajo Alam Sejati, dan PT Tiga Pilar Gunung Batu.
Keempat PT ini beroperasional di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kecamatan Batang Asam.
Korlap Aksi, Kemas Muksin mengungkapkan, bahwa keempat PT ini dikelola atas nama Mubarok. Lalu sejak Mubarok mengelola perusahaan dengan menggali hasil alam ini, diduga tidak membayar pajak ke negara.
BACA JUGA:Haru! Cleaning Service Kembalikan Dompet Hotman Paris Berisi Rp70 Juta, Tolak Diberi Imbalan
BACA JUGA:Angin Puting Beliung di Muaro Jambi, Rumah Warga di Tangkit Baru Sungai Gelam Hancur
Didalam tuntutanan aksi juga membeberkan bahwa keempat perusahaan ini menambang diluar IUP serta menerobos Hutan Produksi.
"Tangkap dan seret Mubarok serta kroni-kroninya keranah hukum. Mobarok di duga tidak membayar pajak dengan semestinya," teriak Kamas Muksi atas aksinya.
"Kami minta hukum harus tegas, dengan ini dia sudah diduga melakukan Illegal Minning," teriak Kemas Muksin lagi.
Kemas Muksin juga mengungkapkan, bahwa dahulunya wilayah Tambang Galian C yang digarap Mubarok ini sudah di Police Line, tetapi kasus Hukumnya juga tidak pernah diselesaikan.
BACA JUGA:Atur Keuangan Saat Ramadan agar Kantong Tak Bolong, Ikuti Tips Hemat Saat Ramadan
"Kami minta aparat Hukum dan Dinas terkait untuk mengusut tuntas masalah ini dilapangan. Dan secara tegas kami meminta Pemrov Jambi untuk segera mencabut izin perusahaan Mubarok," singkat Kemas Muksin.
"Kedepan kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Kalo ini tidak tuntas, kami akan melakukan aksi ini di Jakarta Pusat, Kementrian ESDM," pungkas Kemas Muksin. *