KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kisruh yang terjadi di Inspektorat Kota Jambi, terus berlanjut di Komisi I DPRD Kota Jambi.
Senin 10 April 2023, 29 PNS Inspektorat Kota Jambi mendatangi gedung DPRD Kota Jambi.
Juru bicara PNS Inspektorat Kota Jambi, M Alkapi menilai, bahwa kepala Inspektorat Kota Jambi, Yunita Indrawati tidak memiliki kecakapan dalam memimpin organisasi tersebut.
"Sebelumnya di UKPBJ, baru pertama pegang OPD. Mohon maaf, sesuai aturan memang belum memiliki kecakapan untuk memimpin Inspektorat,” kata dia.
BACA JUGA:Jangan Lakukan hal ini Kepada Bayi jika Sedang Pilek
BACA JUGA:Sembuhkan Asam Lambung dengan Kunyit, Begini Caranya
Lanjutnya, berdasarkan aturan, harusnya yang menduduki pimpinan tinggi pratama di inspektorat itu, harus berpengalaman di bidang pengawasan minimal 5 tahun.
“Tapi ini kita maklumi, mungkin ada pertimbangan tersendiri. Awal-awal tidak masalah, tapi seiring berjalannya waktu mulai ada gejolak," bebernya.
"Jadi kami sekarang ini, komunikasi atau diskusi satu arah. Kepala Inspektur tidak mau mendengar pendapat kami," jelasnya.
Dia juga menyebut, jika saat ini Sistem Pengendalian Intern di Kota Jambi mengalami kemunduran. Misalnya terkait persoalan keuangan yang sifanya prinsipil, itu terkesan ada pembiaran.
BACA JUGA:Pengguna Jasa Sambut Baik Sistem Pembayaran melalui Sistem host to Host
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kisruh Inspektorat Kota Jambi, 29 PNS Datangi DPRD Kota Jambi
"Apakah mereka tahu atau tidak wallahualam. Untuk pengawasan sekarang ini hanya beberapa saja yang jalan, dan tidak maksimal," katanya.
Oleh karena permasalahn yang banyak itu, sebanyak 29 PNS Inspektorat Kota Jambi ini meminta agar jabatan kepala inspektur saat ini dievaluasi. Sebab, dari segi kecakapan dinilai belum cakap.
"Kami secara jumlah yang hadir hari ini, 72 persen PNS yang ada di Inspektorat," terangnya. Lanjutnya, mereka juga pasti memiliki kelemahan. “Mungkin belum sesuai harapan beliau, tapi itu bukan solusi untuk memusuhi kami-kami,” kata dia.