Lanjutnya, seharusnya mereka dianggap dalam satu wadah, satu rumah, setiap masalah semestinya harus dibicarakan.
BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi Akibatkan Longsor di Batanghari, 1 Unit Truk Terperosok
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gubernur Jambi Stop Aktivitas Angkutan Batu Bara, Cek Jadwalnya
“Kalau untuk dipertahankan, sepertinya kami sudah tidak bisa lagi. Situasi di dalam sudah tidak kondusif. Kami sudah coba beberapa kali mengalah,” kata dia.
Mereka juga beberapa kali sudah melapor, tapi belum ada tindak lanjutnya. “Harapan kami setelah ini segera terselesaikan, dan tidak merasa dianaktirikan," jelasnya.
Selanjutnya, permasalahan lain yang dikeluhkan adalah ketidaksesuaian besaran alokasikan Anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Inspektorat Daerah.
Seharusnya kata dia, ketentuan besaran alokasi anggaran TPP inspektur daerah lebih kecil dari Sekretaris Daerah, dan lebih besar dari kepala perangkat daerah lainnya.
BACA JUGA:Terus Upayakan Listrik Berkeadilan untuk Masyarakat, Light Up The Dream PLN Hadir di Curup
BACA JUGA:Buka Gerakan Pejabat Daerah Berzakat, Wali Kota Jambi Syarif Fasha Bayar Zakat
Dan jabatan administrator dan pengawas serta jabatan fungsional tertentu pada inspektorat daerah lebih besar dari jabatan administrator dan pengawas serta jabatan fungsional tertentu di perangkat daerah lainnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022.
"Ada ketimpangan TPP yang sangat mencolok dan tidak berimbang. Tidak sesuai dengan kelas jabatan," katanya. Atas aksi yang dilakukan para pegawai inspektorat Kota Jambi itu, pihaknya sempat mendapat ancaman adanya assesment pegawai.*