BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin, menggeruduk rumah pribadi Bupati Merangin Mashuri, yang berada di Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, Selasa 11 April 2023 siang.
Kedatangan personel Satpol PP ini untuk mempertanyakan persoalan kesejahteraan yang sangat rendah.
Situasi di lapangan, sempat terjadi adu mulut dan terlihat beberapa ajudan Bupati terlihat emosi. Akhirnya puluhan anggota tersebut meninggalkan rumah dinas Bupati.
Salah satu personel Satpol PP Merangin, Aat mengatakan, bahwa awalnya para personel hanya ingin melakukan pertemuan dengan Kepala Satuan Pol PP di kantor.
"Namun tidak ada tanggapan yang berarti, jadi beberapa di antara kami nekat langsung mempertanyakan hal ini ke Bupati yang saat itu memang berada di rumah pribadi," kata Aat.
Aat menjelaskan, masalah kesejahteraan yang dimaksud adalah gaji personel yang sangat rendah.
"Untuk angkatan 2016 misalkan, awalnya mendapatkan gaji Rp 800 ribu per bulan, sampai dengan tahun 2022, gaji mengalami penurunan menjadi Rp 600 ribu, sedangkan untuk angkatan 2007, mendapatkan gaji Rp1 juta, yang sebelumnya Rp1,2 juta," jelasnya.
Selain itu, masalah uang saku untuk personel yang melakukan penjagaan piket di kantor bupati juga menjadi permasalahan.
BACA JUGA:Cek Update Harga Emas Hari Ini, 11 April 2023, USB dan Antam Kompak Turun Nih Bun...
BACA JUGA:Info Loker BUMN : Lowongan Kerja untuk S1 dan S2 Jurusan IT dari PT PNM, Ini Syarat dan Ketentuannya
"Uang saku juga tidak ada lagi, bayangkan saja personel melakukan penjagaan selama 24 jam, tidak ada saku sehingga personel rela menahan lapar saat bertugas," lanjutnya.
Sebenarnya lanjut Aat, persoalan ini sudah menjadi permasalahan sejak 2022 lalu, namun para personel mencoba menahan diri dengan harapan gaji dapat dikembalikan seperti semula.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Merangin Shobraini mengatakan, persoalan ini berawal saat beberapa personelnya menghadap Ketua DPRD Kabupaten Merangin, menanyakan terkait anggaran pembuatan gaji.
"Mereka tidak mengungkapkan ke saya langsung, kalau niatnya baik, seharusnya tinggal bertemu dengan saya bicarakan baik-baik, kan bisa diperjuangkan anggarannya di DPRD sehingga gajinya bisa naik juga," kata Shobraini.
BACA JUGA:KPK vs Polri, Brigjen Endar Tetap Mau Ngantor
BACA JUGA:Hermanto Resmi Dilantik sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi
Namun ini tidak, mereka malah melakukan hal-hal di luar sepengetahuannya, seperti mendatangi rumah pribadi Bupati Merangin.
Shobraini menjelaskan, gaji personel itu tidak diatur di dalam APBD, melainkan gaji disesuaikan dengan anggaran yang sudah ditetapkan untuk Satpol PP, yaitu Rp7 miliar.
"Dari total anggaran, lebih dari Rp4 miliar digunakan untuk membayar gaji honor personel yang jumlahnya lebih dari 300 orang, sedangkan sisanya kurang dari Rp3 miliar, digunakan untuk membayar biaya operasional dan gaji PNS," jelasnya.
Shobraini menegaskan, sewaktu dirinya mengetahui anggaran Satpol PP Merangin hanya Rp7 Miliar, ada beberapa pilihan.
BACA JUGA:Kabar Gembira..! TPP ASN Batanghari Segera Cair
BACA JUGA:Info Loker BUMN : Lowongan Kerja untuk S1 dan S2 Jurusan IT dari PT PNM, Ini Syarat dan Ketentuannya
"Kalau gaji mau tetap seperti awal, maka anggarannya tidak cukup, resikonya ada ratusan personel yang harus diberhentikan, kami tidak ingin mengambil pilihan itu, jadi kami bagi rata sehingga tidak ada satupun personel yang diberhentikan," tegasnya.
"Jika mereka sadar gaji tidak mencukupi, silahkan mundur saja, tidak ada paksaan untuk bertahan, saya sudah totalitas mempertahankan semua personel," tutupnya. *