Hal inilah yang mempengaruhi pencairan bansos PKH maupun BPNT tidak serentak, karena dibagi ke dalam termin dan bergelombang.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako, tetap akan disalurkan dengan sasaran penerima sama seperti triwulan 1 lalu.
Jika ada yang berubah hal tersebut tidak terlalu signifikan.
Mengingat penambahan kuota hanya sedikit dikarenakan peserta lama ada yang meninggal, graduasi, mengundurkan diri, serta masih banyak faktor lainnya.
Sebagai tambahan informasi, untuk tahun ini anggaran Perlinsos mencapai hampir Rp 500 Triliun.
BACA JUGA:Sering Pusing saat Bangun Tidur? 5 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya, Cek Yuk..
BACA JUGA:Pemuda di Kuala Jambi Tanjab Timur Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Dimana diantaranya akan ada tambahan untuk perlindungan sosial adaptif yang menyesuaikan dengan kondisi jika terjadi bencana alam di tanah air. *
Artikel ini juga sudah tayang di Palpres.com, dengan judul Penerima Bansos PKH dan BPNT Sembako yang Punya KIS Bisa Dapat BLT Rp200.000!