Kabar Gembira, BLT Rp200 Ribu Cair untuk Penerima Bansos PKH dan BPNT Sembako, Ini Syaratnya

Kamis 13-04-2023,10:50 WIB
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kabar gembira, BLT Rp200 ribu cair untuk penerima Bansos PKH dan BPNT sembako, ini syaratnya akan dibahas pada artikel ini.

Kabar gembira untuk kamu yang telah menunggu-nunggu pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp200 ribu dari Kemensos.

Sebab, kamu penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT) Sembako bisa mendapatkan BLT Rp200 ribu ini.

Asalkan, kamu memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Masyarakat akan menerima undangan, dan membawa NIK E-KTP pada saat pencairan bantuan tersebut, jika masyarakat penerima bansos yang namanya telah ditetapkan sebagai penerima BSA (Bantuan Sembako Adaptif).

BACA JUGA:Kegiatan Amaliah Ramadan, SD Islam Al Falah 2 Jambi Salurkan Sumbangan ke 7 Panti Asuhan di Kota Jambi

BACA JUGA:Ketua Umum BADKO HMI Jambi Hadiri Pelantikan HMI Cabang Bungo

Adapun sasaran penerimanya adalah mereka yang termasuk ke dalam bansos reguler PKH, dan BPNT, serta bantuan ATENSI lainnya.

Bagi kamu yang belum mengetahui bagaimana cara mengetahui apakah kamu menerima bantuan tersebut atau tidak, kamu bisa mengecek melalui aplikasi cek bansos. 

Kamu tinggal log in pada aplikasi tersebut, pastikan kamu sudah memiliki akun sebelumnya. 

Syarat membuat akun pun cukup mudah. Kamu hanya perlu mempersiapkaan KTP dan KK, email, serta nomor handphone. 

Untuk diketahui, penyaluran bansos reguler dari Kemensos sudah sejak minggu pertama Maret 2023 lalu, dan sampai kini penyaluran terus berlangsung. 

BACA JUGA:Pengendara Sepeda Motor Tertabrak Truck di Pijon, Jasa Raharja Bantu Buatkan Rekening Sampaikan Hak Santunan

BACA JUGA:Tips PLN Amankan Listrik Rumah Agar Mudik Tenang dan Nyaman

Memang cukup membutuhkan waktu yang panjang,  dikarenakan harus dilakukan pengecekan data sebelum bantuan ditransfer ke penerima. 

Kategori :