2. Perubahan status tersebut akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.
BACA JUGA:Penderita Maag Tetap Aman Jalani Puasa Ramadan, Ikuti Tips Berikut agar Tak Kambuh
BACA JUGA:BREAKING NEWS: 1 Rumah di Mayang Mangurai Kota Jambi Terbakar
3. Memberikan solusi kebutuhan guru di daerah.
Ketiga hal itu adalah terobosan yang telah dilakukan pihaknya untuk nasib guru honorer.
Ditambah lagi, kata dia pada tahun 2021 lalu, meski masa-masa pandemi, namun pemerintah tetap memikirkan nasib guru honorer untuk mendapatkan kelayakan.
“Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah daerah berhasil mengajukan formasi guru ASN PPPK sebanyak lebih dari 513 ribu,” kata Nadiem Makarim.
BACA JUGA:Lebaran Tahun 2023, Nih Informasi Rest Area untuk Kalian yang Mudik
BACA JUGA:Viral Ida Dayak Datang ke Jambi, Lakukan Pengobatan di Korem 042/Gapu, Ini Penjelasannya
Tentu saja, kata dia hal ini membuat para guru honorer mendapat kesempatan luas dan adil untuk memperjelas statusnya.
“Bahkan, di masa pandemi yang banyak keterbatasan sekali pun, begitu banyak terobosan yang kami lakukan bersama berbagai pihak untuk menuntaskan permasalahan guru honorer,” jelas Menteri Nadiem.
Penyediaan ratusan ribu formasi guru ASN PPPK, adalah terobosan yang dimaksud Mas Nadiem, sapaan akrab Menteri ini.
Artinya, penyediaan gaji oleh pemerintah pusat agar pemerintah daerah dapat berfokus pada pemenuhan kebutuhan guru.
BACA JUGA:Wow! Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Baru, PNS Boleh Kerja dari Mana Saja
BACA JUGA:Resep dan Cara Membuat Rempeyek Kacang Daun Jeruk Renyah dan Empuk
Selain itu, guru honorer memiliki kesempatan tiga kali seleksi yang tidak berbayar.