JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabar gembira bagi Anda yang sering bepergian ke luar negeri khususnya ke Korea. Kini, Anda bisa belanja di Korea menggunakan mata uang rupiah. Menarik bukan? Anda pun juga tidak perlu repot repot untuk menukar uang terlebih dahulu saat akan bepergian ke Korea.
Terwujudnya penggunaan rupiah di Korea ini atas kerjasama Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea.
Kedua Bank Central ini sepakat mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan.
Disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa 2 Mei 2023 bahwa dengan adanya kesepakatan tersebut, maka kedua negara bisa menggunakan mata uang lokal dalam proses pembayaran seperti dikutip dari JPNN.com
BACA JUGA:Ini Penyebab Kebakaran Eks Gudang di Talang Bakung Kota Jambi
BACA JUGA:Ciri-ciri dan Cerita Dabbah, akan Membuat Tanda di Wajah Orang Mu’min
Indonesia-Korea menandatangani Nota Kesepahaman oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea RHEE Chang Yong pada Selasa 2 Mei 2023 di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.
"Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan seperti transaksi berjalan, investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya," kata
Perry menjelaskan bahwa kolaborasi kedua negara menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia dan Bank of Korea.
Oleh karena itu, Perry meminta pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama tersebut untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara.
BACA JUGA:Catat, ini Syarat untuk Membuat Akta Kelahiran 2023, Lengkap dengan Prosedur dan Biayanya
BACA JUGA:Awas...Sering Konsumsi 5 Buah Ini Bisa Membuat Berat Badan Naik Drastis
Pengusaha bisa memanfaatkan kerja sama itu antara lain melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang Korean won dan rupiah dalam perdagangan antarbank.
"Kerja sama ini akan terus diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan," ujar Perry.
Otoritas kedua negara memandang penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral pada akhirnya akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan.
Di sisi lain, kerja sama itu mampu memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.
"Kerja sama itu merupakan bentuk kesepakatan antar otoritas untuk membentuk kerangka kerja sama guna mendukung penyelesaian transaksi bilateral antar dua negara, antara lain perdagangan dan investasi, yang dilakukan dengan mata uang masing-masing negara," beber Perry.
BACA JUGA:Lion Air Gagal Mendarat di Aceh, Kembali ke Kualanamu Sumatera Utara, Ini Faktor Penyebabnya
BACA JUGA:Departemen Agama Ditantang Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kemenag Indramayu Hanya Tersenyum
Adapun kerja sama dengan Korea memperluas kesepakatan kerja sama serupa yang dimiliki Bank Indonesia dengan otoritas Malaysia (Bank Negara Malaysia), Thailand (Bank of Thailand), Jepang (Japan Ministry of Finance), Tiongkok (People Bank of China), dan Singapura (Monetary Authority of Singapore). *